Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan PermenPAN RB No 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah untuk mewujudkan WBK dan WBBM pada seluruh unit kerja.
Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah dan Keputusan Menteri Agama Nomor 633 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Pada Kementerian Agama, Inspektorat Jenderal sebagai Tim Penilai Internal (TPI) telah melaksanakan penilaian pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2023.
Secara garis besar, penilaian internal yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal dilaksanakan dengan dua cara, yaitu secara desk evaluasi/tidak langsung dan secara langsung (lapangan). Di MAN 1 Kudus penilaian internal secara langsung dilaksanakan pada Senin, 13 Mei 2024. Bertindak sebagai tim penilai internal dari Itjen Kemenag RI adalah adalah Bapak Maulana, Bapak Steven Rizky Kusmayadhi, Bapak Abdul Rasit, dan Bapak Johan Kusmawansyah. Hasil dari tim penilaian internal Itjen Kemenag menyatakan bahwa MAN 1 Kudus masuk ke dalam Satker yang layak melanjutkan penilaian/evaluasi ke TPN (Tim Penilai Nasional) ZI di KemenPANRB. MAN 1 Kudus diusulkan oleh Itjen Kemenag RI untuk diusulkan kepada KemenPANRB sebagai satker calon ZI WBK/WBBM Tahun 2024.
MAN 1 Kudus memeroleh nilai hasil evaluasi ZI TPI sebesar 83,80 dan keunggulan unit/satuan kerja antara lain:
- Program Tahfidz Berasrama, madrasah yang memiliki keunggulan dengan menyelenggarakan pondok pesantren (boarding) di bidang Tahfidzul Qur’an. Siswa yang terbiasa dalam menghafal Al Qur’an, secara tidak langsung siswa akan lebih disiplin dan mengatur waktu. Siswa akan belajar lebih teratur belajarnya dan dalam menjalani kehidupan kesehariannya.
- Program RISET, banyaknya prestasi yang di raih bidang riset baik yang diselenggarakan institusi/lembaga riset, serta institusi Perguruan Tinggi di Tingkat Nasional, dan juga institusi/lembaga riset di tingkat Internasional, sebagai wujud dalam meraih keunggulan di bidang riset, serta dalam rangka mewujudkan madrasah “hebat bermartabat”.
Kepala MAN 1 Kudus, Drs. H. Taufik, M.Pd. bersyukur atas lolosnya MAN 1 Kudus ke tim Penilai TPN. “Saat ini madrasah terus berbenah melakukan pengembangan dan inovasi layanan di berbagai lini untuk memberikan sajian yang terbaik kepada masyarakat dan stake holder sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas dan mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.” Ujar beliau.
Semua area penilaian ZI, meliputi Area Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, dan Peningakatan Kualitas Pelayanan Publik kini tengah fokus mempersiapkan segala keperluan eviden dan program inovasi menuju Penilaian TPN, sehingga MAN 1 Kudus benar-benar sukses sebagai Satker WBK/WBBM.
(1) Comment