Layanan Legalisir Online

Legalisir Online disingkat LOL merupakan padanan kata dari akronim LOL = Lots of Love yang berarti banyak cinta atau cinta yang berlimpah. Singkatan ini biasanya ditambahkan di akhir surat, email, atau korespondensi lainnya.

Layanan Legalisir Online (LOL) ini dibuat sebagai bentuk cinta MAN 1 Kudus kepada alumni yang hendak mengurus legalisir yang seringkali terkendala jarak dan juga kondisi pandemi Covid19 yang masih berlangsung hingga saat ini.

Persyaratan:

  1. Siapkan scan dokumen yang hendak dilegalisir dengan ketentuan file di-upload terpisah (sesuai jenis dokumen yang dilegalisirkan) maksimal 5 dokumen. Pastikan hasil scan terbaca jelas dan tidak ada teks yang terpotong. Resolusi minimal 600 DPI.
  2. Mengisi formulir permohonan online pada link di bawah.
  3. Dokumen yang telah dilegalisir akan dikirimkan kepada pemohon melalui jasa ekspedisi yang memiliki fasilitas pembayaran di tempat (Cash on Delivery / COD) sesuai pilihan pemohon. Resi pengiriman akan diinformasikan melalui pesan whatsapp.

Jika dirasa sudah cukup jelas silakan isi formulir dengan meng-klik gambar di bawah untuk mendapatkan Layanan Legalisir Online (LOL)

KLIK FORMULIR

Silahkan klik Formulir Untuk Melanjutkan pengisian Formulir

Link Terkait