“Dua Siswi MAN 1 Kudus Sabet Juara 3 Lomba Esai Nasional Gadjah Mada Law Fair Tahun 2022”

(KUDUS) – Ahad, 03 Desember 2022, diumumkan secara online melalui akun instagram Keluarga Muslim Fakultas Hukum UGM Yogyakarta, pemenang lomba esai nasioal GMLF (Gadjah Mada Law Fair) Tahun 2022. Tim riset Sosial Humaniora Intensive Program (SHIP) MAN 1 Kudus yang digawangi oleh Riza Dwi Maylina (X-12/SHIP) dan Zahratul Wahidiyah (X-12/SHIP) berhasil meraih juara 3 di ajang tahunan tersebut. Kompetisi ini diselenggarakan untuk tingkat SMA/sederajat dengan tema “Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Rangka Peningkatan Moral Generasi Z di Era Disrupsi”. Berbagai sub-tema ditawarkan oleh panitia lomba, antara lain: sosial-budaya, ekonomi, politik, pendidikan, dan hukum.

Pelaksanaan penjurian kompetisi esai GMLF berlangsung pada 21 – 28 November 2022 oleh Keluarga Muslim Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Dalam event ini kedua siswi MAN 1 Kudus yang akrab disapa Riza dan Zahwa ini mengambil tema pendidikan dengan mengangkat judulPenguatan Ecological Citizenship pada Generasi Z melalui “Komunitas Kresek” sebagai Upaya Mengurangi Permasalahan Sampah di Kabupaten Kudus. Komunitas Kresek adalah contoh penerapan konsep Ecological Citizenship yang digawangi oleh anak-anak muda Generasi Z di Kudus. Komunitas ini mengambil langkah nyata dalam mengelola limbah sampah, khususnya yang berbahan plastik. Komunitas Kresek didirikan oleh pemuda alumnus Univeristas Diponegoro, Faesal Adam, dan teman-temannya dari Universitas Pandanaran Semarang, Pipin Fajar Lestari dan M. Abdurrohman pada tanggal 27 September 2015 di Kabupaten Kudus. Beberapa program unggulan yang digerakkan oleh komunitas ini antara lain; sedekah sampah, bank sampah, biopori, daur ulang sampah plastik menjadi berbagai jenis kerajinan tangan, ecobrick, dan  beasiswa pendidikan. Hingga sekarang, komunitas ini masih aktif melakukan aksi-aksi sosial penanganan sampah dan pengeolaan limbah organik maupun non-organik di Kabupaten Kudus.

Dalam kacamata Riza dan Zahwa, pembahasan mengenai kewarganegaraan ekologis (ecological citizenship) sebagaimana kajian terhadap Komunitas Kresek ini dapat dimasukkan ke salah satu bidang dalam Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang berfokus pada aspek hak dan kewajiban warga negara terhadap lingkungan. Hal ini erat kaitannya dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, utamanya nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sebagai penjabaran dari Sila Kedua ini, hak pelestarian alam warga negara Indonesia juga dirinci dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya dalam pasal 65 Ayat (3) yang menyatakan bahwa, “Setiap orang mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.

Isu-isu sosial seperti ini sangatlah menarik untuk diangkat dan diteliti. SHIP MAN 1 Kudus yang bergerak di bidang penelitian ilmu sosial humaniora tentu melihat fenomena aksi sosial yang digerakkan oleh Komunitas Kresek ini sebagai suatu kegiatan yang unik dan dapat menjadi contoh solusi nyata penanganan limbah dan sampah yang melibatkan tangan-tangan muda Gen-Z. Gelar juara yang diraih oleh Riza dan Zahwa ini diharapkan dapat memacu motivasi anak-anak MAN 1 Kudus yang lain untuk gemar menulis dan peka terhadap isu-isu sosial yang ada di lingkungan sekitar mereka. (VSP)

Bagikan :

Artikel Lainnya

MAN 1 Kudus Raih Penghargaan seb...
Kudus – 18 Maret 2024 bertempat di Ruang Ruby Lt. 4 Hotel Grip...
Membanggakan, Tim Riset SHIP MAN...
Kudus – 26 Maret 2024,  kabar membanggakan kembali datang...
Pertahankan Tradisi Juara, Tim R...
Kudus – 26 Maret 2024, kabar membanggakan kembali datang dari ...
UPZ Kemenag Kabupaten Kudus Sele...
Kudus, 26 Maret 2024 bertempat di Lab. IPS MAN 1 Kudus, Unit P...
PTNQ MAN 1 Kudus Terima Kunjunga...
Kudus – Rabu 6 Maret 2024 bertempat di Aula Pondok Tahfidz Nur...
Tim Atletik MAN 1 Kudus Borong J...
Kudus – Selasa, 05 Maret 2024 bertempat di Stadion Wergu Wetan...